Arsip

Pemeriksaan Pasien

Untuk mencatat data rekam medis :

1. Pendaftaran pasien di Menu Pendaftaran submenu Daftar Pasien ( lihat panduan pendaftaran )

2. Jika pasien berhasil terdaftarkan periksa menu Pendaftaran bagian Status pasien

Status Pendaftran pasien

Status Pendaftran pasien


3. Jika tidak muncul, atur periode tanggalnya, Lihat di tabel dibawahnya
4. Lakukan tindakan dengan mengkik tombol Proses, Pilih nama pendamping dan ruangan periksa
5. Lihat Menu Pemeriksaan, Data pasien akan muncul di bagian Menu Pemeriksaan sub menu Skrening Kesehatan dan Pemeriksaan dokter

Menu Pemeriksaan Pasien di Dokter

Menu Pemeriksaan Pasien di Dokter

6. Ke menu Pemeriksaan Skrining Kesehatan dimana Penulisan data Skrening kesehatan dilakukan oleh petugas pendamping / perawat yang telah di pilih dalam proses pasien
7. Ke menu Pemeriksaan dokter, pengisian ini wajib dilakukan oleh user dokter yang dipilih pada saat pendaftaran, dimana penulisan isi dari data rekam medis di menu pemeriksaan dokter hanya dapat diisi oleh dokter yang telah dipilih di pendaftaran atau di proses pasien, Jika dokter belum ada login / user silakan buat user terlebih dahulu
8. Silakan pilih tombol Input Hasil di kolom Tindakan
Jika tombol Input Hasil di klik, maka akan muncul formulir untuk memasukan data Subjektif & Obyektif di menu Skrining Kesehatan dan Data Subjektif, Objektif, Penilaian /Assesemen , dan Rencana awal / Plan di menu untuk pemeriksaan dokter.

Input data pemeriksaan pasien oleh dokter

Input data pemeriksaan pasien oleh dokter

9.Petugas pendamping akan membantu pengisian submenu Skrining Kesehatan agar dokter di submenu Pemeriksaan Dokter tidak terlalu banyak untuk mengisi data Objektif tersebut.
10 Silakan baca di bagian Pengisian Rekam Medis Elektronik  jika anda ingin mengetahui prosedural pemeriksaan ERM.

11. Setelah semua data pemeriksaan lengkap maka tekan tombol update, dan rumah status update menjadi komplit dengan mengklik tombol komplit

12. Data Pemeriksaan Komplit akan di kirim ke Server Satusehat Kemenkes dalam waktu 4 jam setelah penandaan komplit di data ini

Pendaftaran Pasien

Bagaimana melakukan pendaftaran pasien

1. Buka Menu Pendaftaran
2. Klik Daftar Antrian
3. Buat Pendaftaran Baru
4. Isi data sesuai kolom yang di inginkan, silakan pilih dokter dengan cara mengisi Jenis Kunjungan, pilih unit layanan, pilih hari praktik, pilih dokter, pilih rencana tanggal praktik, dan pilih jam praktik.
5. Silakan isi rencana jam periksa / kedatangan untuk kunjungan untuk pemeriksaan
6. Atau centang kotak Antrian Hari ini, untuk memasukkan daftar periksa ini kedalam antrian yang digunakan hari itu juga.
7. Selanjutnya pilih nama pasien, penjamin pasien, kolom prioritas dan kolom asal pendaftaran
8. Klik Tombol Simpan
9. Pasien yang terdaftar akan muncul di menu Status Pasien
10. Pasien siap di proses selanjutnya untuk di periksa sesuai jadwal dokter yang di pilih tadi
11. Ke Menu Pendaftaran ke sub menu status pasien, silakan klik tombol Proses di kolom tindakan
12. Silakan isi dan lengkapi pilihan Dokter, Asisrten dan ruangan untuk melanjutkan ke menu pemeriksaan dokter 

 

Jika pasien telah terdaftar di masa lalu tapi belum melakukan pemeriksaan maka harus menghapuskan data lama di ststus Pasien dengan Pilih tombol Batal di kolom Tindakan.

Setelah melakukan Pembatalan data pasien yang lama, maka pasien yang tadi input di pendaftaran akan muncul di tabel pendiaftraan dengan detailnya, jangan untuk mengklik tombol Simpan untuk menyimpan data pasien yang di daftarkan tadi.

INFO PENTING

1. Jika anda tidak menemukan Unit Layanan maka silakan isi Data di Menu Referensi submenu Unit Layanan
2. Jika anda tidak menenukan Hari Praktik dan Dokter yang praktik silakan isi datanya di Menu Referensi submenu Unit Layanan dengan mengisi data di bagian Lihat Jadwal Dokter
3. Jika anda tidak menemukan nama pasien, silakan periksa nama pasien di kontak pasien dan menambahkan data pasien di menu Kontak bagian Pasien
4. Jika anda tidak menemukan data Dengan Penjamin, silakan isi data Penjamin di menu Kontak bagian Penjamin
5. Setiap pasien yang berhasil didaftarkan akan dikirimi informasi melalui whatsapp yang terpasang di pengaturan Kirim Pesan jika pengaturan kirim whatsapp ini diaktifkan di menu pengaturan Cabang.