Untuk mencatat data rekam medis :
1. Pendaftaran pasien di Menu Pendaftaran submenu Daftar Pasien ( lihat panduan pendaftaran )
2. Jika pasien berhasil terdaftarkan periksa menu Pendaftaran bagian Status pasien
3. Jika tidak muncul, atur periode tanggalnya, Lihat di tabel dibawahnya
4. Lakukan tindakan dengan mengkik tombol Proses, Pilih nama pendamping dan ruangan periksa
5. Lihat Menu Pemeriksaan, Data pasien akan muncul di bagian Menu Pemeriksaan sub menu Skrening Kesehatan dan Pemeriksaan dokter
6. Ke menu Pemeriksaan Skrining Kesehatan dimana Penulisan data Skrening kesehatan dilakukan oleh petugas pendamping / perawat yang telah di pilih dalam proses pasien
7. Ke menu Pemeriksaan dokter, pengisian ini wajib dilakukan oleh user dokter yang dipilih pada saat pendaftaran, dimana penulisan isi dari data rekam medis di menu pemeriksaan dokter hanya dapat diisi oleh dokter yang telah dipilih di pendaftaran atau di proses pasien, Jika dokter belum ada login / user silakan buat user terlebih dahulu
8. Silakan pilih tombol Input Hasil di kolom Tindakan
Jika tombol Input Hasil di klik, maka akan muncul formulir untuk memasukan data Subjektif & Obyektif di menu Skrining Kesehatan dan Data Subjektif, Objektif, Penilaian /Assesemen , dan Rencana awal / Plan di menu untuk pemeriksaan dokter.
9.Petugas pendamping akan membantu pengisian submenu Skrining Kesehatan agar dokter di submenu Pemeriksaan Dokter tidak terlalu banyak untuk mengisi data Objektif tersebut.
10 Silakan baca di bagian Pengisian Rekam Medis Elektronik jika anda ingin mengetahui prosedural pemeriksaan ERM.
11. Setelah semua data pemeriksaan lengkap maka tekan tombol update, dan rumah status update menjadi komplit dengan mengklik tombol komplit
12. Data Pemeriksaan Komplit akan di kirim ke Server Satusehat Kemenkes dalam waktu 4 jam setelah penandaan komplit di data ini