Di RME Klinikita ini dapat membuat bermacam-macam jenis surat yang dapat di kustom/disesuaikan kebutuhan klinik / praktik mandiri penggunannya.
Adapun Cara membuat Template Surat Keluar di RME Klinikita agar dapat di pakai untuk melengkapi dokumen pasien atau dokumen akreditasi.
1.Ke Menu pengaturan klik template surat
Template surat
2. Klik tombol buat Template surat baru
Buat template surat
3. Klik Tab Form Isian, silakan centang kebutuhan informasi yang ingin di tampilkan dalam surat yang akan dibuat. Klik icon i di samping kata yang akan ditampilkan, untuk menampilkan tagar yang tersedia untuk dapat memanggil data agar di tampilkan dalam dokumen surat yang akan dibuat.
Tab Form isian
4. Klik tab template untuk membuat surat , isi Nama template surat dan format penomoran template surat, pastikan status aktif agar dapat di tampilkan.
Tab Template
5. Untuk menampilkan tagar untuk memanggil data yang akan di tampilkan ketik # dibagian isi surat
tambah tagar
6. Klik Update setelah selesai menuliskan isi dari surat yang akan dibuat
Update template surat
7. Tampilkan pratinjau / preview isi surat yang dibuat
RME Klinikita dapat melakukan bridging dengan aplikasi Pcare dan Antrian Online, MJKN BPJS Kesehatan.
Untuk melakukan pengaturannya sebagai berikut
Ajukan permohonan consid ke BPJS dimana faskes terdaftar dengan membuar surat permohonan seperti ini terlampir , Buat surat dan tempeli materai 10.000 dan kirim surat secara fisik ke kantor BPJS melalui AR BPJS faskes
AR BPJS akan meminta dokumen UAT, silakan hubungi wa ke 081229213000 untuk mendapatkan dokumen UAT BPJS Kesehatan dari RME Klinikita
Setelah mendapatkan data consid dari BPJS silakan lakukan pengaturan di RME Klinikita seperti ini.
1 Silakan masuk ke dashboard RME Klinikita, pastikan tugas anda Admin, jika belum menjadi Admin, silakan ganti tugas dengan klik menu ganti tugas di bawah profil pengguna pojok kanan atas
2. Ke menu Pengaturan, silakan klik Cabang dan klik tombol Edit untuk membuka pengaturan
3. Pastikan status BPJS Bridging di Pengaturan Cabang Klinikita telah aktif. Setelah aktif silakan tekan tombol simpan/ update.
4. Ke Menu Koneksi App Lain, silakan konfigurasikan kredensial dari cons id BPJS. Ada 2 pengaturan cons id yang wajib di isi, yakni consid Pcare dan consid Antrian Online. Jika anda merubah kata sandi aplikasi PCARE BPJS anda, silakan rubah juga password/ katasandi di pengaturan ini. Setelah pengaturan in berhasil Aplikasi Antrian Online BPJS anda tidak akan dapat dibuka/ dinonaktifkan oleh BPJS.
5. Lakukan pengaturan & penyesuaian Jadwal Praktik dokter, Ke Menu Referensi, pilih menu Unit Layanan, Lakukan edit unit layanan. Pastikan unit layanan yang digunakan untuk pelayanan BPJS mempunyai Kode Poli BPJS, silakan pilih kopde Poli BPJS sesuai unit layanan yang di selenggarakan.
6. Klik lihat jadwal dokter di Unit Pelayanan, pastikan jadwal dokter telah sama dengan jadwal dokter yang ada di HFIS BPJS Kesehatan. Jika belum sesuai silakan sesuaikan jam dan hari praktiknya
7. Ke Menu Kontak, pilih kontak karyawan, cari dokter yang melayani BPJS. Silakan klik edit untuk melihat data dokternya
8. Isi kode dokter BPJS yang berupa angka. Silakan hubungi no WA 081229213000 untuk mendapatkan informasi kode dokter ini jika tidak mengetahuinya.
9. Untuk menampilkan layar display antrian di smart TV atau di komputer lainnya silakan ke Menu Pengaturan bagian Display antrian. Isi path url sesuai nama faskes, dan selesaikan tahapannya seperti di tutorial Pengaturan Display Antrian
10. Untuk mengetahui status apakah data telah tersinkronisasikan ke server BPJS, silakan buka menu Laporan pilih bagian Log Server BPJS. Silakan klik Respon BPJS. Jika data telah tersinkron server BPJS akan keluar respon kode 200 dan 201 di setiap nama pasien yang dilayaninya.
11. Pastikan penjamin di menu kontak dengan nama BPJS atau BPJS Kesehatan, dan jadikan penjamin utama untuk setiap pasien yang periksa dengan menggunakan fasilitas BPJS ini agar tersinkron dengan server BPJS Kesehatan datanya.
12. Untuk melakuan pengecekan status pasien periksa terdaftar di BPJS dengan status aktif silakan ke menu Kontak, pilih bagian Pasien. Klik tombol di pojok kanan atas berwarna hitam bertuliskan Cek Peserta BPJS.
13. Pasien yang terdaftar di BPJS Kesehatan akan menampilan data seperti No NIK, No kartu BPJS, Nama, keterangan Aktif hingga nama faskes tempat pasien terdaftar. Gunakan fitur ini untuk penapisan pasien yang datang periksa. Selain disini, di menu pendaftran, setiap pasien yang menggunakan kartu tidak aktif atau terdaftar di faskes mana akan terlihat di bagian pendaftaran bagian Daftar Antrian.
14. Untuk memberikan rujukan kepada pasien, silakan lakukan pendaftaran periksa pasien seperti petunjuk Pemeriksaan Pasien ini. Pastikan rencana Awal penatalaksanaan adalah Rujuk.
15. Buat rujukan dengan fitur di Tab Dokumen di menu pemeriksaan dokter. PilihDokumen yang diperlukan (Surat Rujuk BPJS FKTP ) Seuaikan deng faskets tempat merujuk yang akan tampil otomatis di APlikasi ini.
16. Pastikan data RME Pemeriksaan Pasien telah disimpan, selanjutnya akhiri sesi pemeriksaan dokter ini dengan pilihan komplit, dan akan dikonfirmasi oleh RME statusnnya dengan pilihan RS Rujukan.